BPJS Kesehatan Tak Lagi Jamin Obat Kanker Usus, Ini Alasannya
Menurut dengan keputusan Kementerian Kesehatan yang berlaku, sampai saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tetap tidak menjamin untuk obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu Bevacizumab dan Cetuximab . "Belum ada surat atau keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kita masih menjalankan keputusan Menteri Kesehatan yang selama ini masih berlaku, kalau regulasinya belum disesuaikan kami tetap menggunakan yang masih berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Selasa (23/7/2019). Kementerian Kesehatan menerbitkan peraturan untuk mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari daftar Formularium Nasional (Fornas) melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018. Dalam peraturan tersebut kedua obat tersebut diputuskan untuk tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dikatakan oleh Iqbal selama ketentuannya tidak lagi memperbolehkan penggunaan obat ter...