Sekarang Kasus Mukhamad Misbakhun Sudah Menjalani Proses Hukum
Sekarang Kasus Mukhamad Misbakhun Sudah Menjalani Proses Hukum Sumber: Google Masalah soal kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah dilakukan pemeriksaan secara hukum. Munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini karena adanya skandal Letter of Credit (L/C) fiktif pada Bank Century yang sudah melibatkan Mukhamad Misbakhun. Dalam skandal ini Mukhamad Misbakhun mendapatkan hukuman selama dua tahun kurungan penjara. Mukhamad Misbakhun yang tidak menerima ini akhirnya meminta untuk Mahkamah Agung (MA) melakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif. Setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan PK terbukti bahwa kasus yang membelit Mukhamad Misbakhun itu adalah kasus perdata bukannya pidana. Setelah sudah terbukti tidak bersalah, akhirnya Mukhamad Misbakhun dibebas murnikan dari masalah kasus Misbakhun dan juga Misbakhun korupsi . Mukhamad Misbakhun juga sudah dibebaskan dari h...