BPJS Kesehatan Tak Lagi Jamin Obat Kanker Usus, Ini Alasannya



Menurut dengan keputusan Kementerian Kesehatan yang berlaku, sampai saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tetap tidak menjamin untuk obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu Bevacizumab dan Cetuximab.

"Belum ada surat atau keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kita masih menjalankan keputusan Menteri Kesehatan yang selama ini masih berlaku, kalau regulasinya belum disesuaikan kami tetap menggunakan yang masih berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Kementerian Kesehatan menerbitkan peraturan untuk mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari daftar Formularium Nasional (Fornas) melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018. Dalam peraturan tersebut kedua obat tersebut diputuskan untuk tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dikatakan oleh Iqbal selama ketentuannya tidak lagi memperbolehkan penggunaan obat tersebut, pihak rumah sakit juga tidak boleh melebihi kewenangannya untuk menggunakan Bevacizumab dan Cetuximab.

Para pasien yang menderita penyakit tersebut yakni kanker usus dengan obat kanker tersebut yang tidak dijamin lagi mendapat kecaman dari para pasien

Komisi IX DPR-RI juga telah melakukan rapat dengar pendapat pada 11 Maret 2019 yang menghasilkan instruksi dari DPR untuk memerintahkan Kemenkes agar keputusan tersebut ditunda dan direvisi, dan selama proses revisi, pasien yang membutuhkan obat terapi target tetap bisa mendapatkannya.

Namun menurut Iqbal, hingga kini belum ada regulasi baru yang menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan yang berlaku pada 1 Maret lalu. Sehingga obat Bevacizumab dan Cetuximab masih tidak dijamin dalam pengobatan pasien kanker kolorektal.

Namun Iqbal mengatakan pasien kanker usus masih dapat menggunakan obat kanker lain yang disediakan dalam daftar Fornas dan dijamin oleh BPJS Kesehatan.


"Obat kanker lain bisa digunakan selama masuk dalam fornas dijamin kalau ada masalah hubungi BPJS Kesehatan," kata Iqbal.





Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tim Jurnalrisa Bubar? Hanya Prank!

Keinginan Misbakhun Untuk Mengusut Siapa Dalang Kasus Century Secara Tuntas

Meski Diterpa Hujan Deras Ammar Zoni Semangat Mengucapkan Ijab Qabul