Posts

Showing posts from January, 2019

Penahanan Ahmad Dhani Dianggap Hal yang Lumrah Oleh Hendarsam

Image
Hendarsam Marantoko yang menjadi pengacara dari musisi Ahmad Dhani menganggap penahanan kliennya adalah suatu hal yang lumrah dalam menghadapi proses hukum. "Penahanan terhadap seorang aktivis atau terdakwa yang diputus bersalah bukan hal yang baru," kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (29/1/2019).  Dari awal Hendarsam menangani kasus Ahmad Dhani ini menyatakan kubunya hanya berpikiran hanya ada dua kemungkinan pada putusan hakim yaitu divonis bersalah atau bebas. "Ahmad Dhani menerima untuk menjalani penahanan usai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah dan menjalani hukuman penjara satu tahun enam bulan," ujarnya. Meski tim kuasa Ahmad Dhani sudah menerima untuk menjalani penahanan, tetap saja Ahmad Dhani mengajukan banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kita sampaikan pernyataan banding terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi DKI pada Selasa, yang sudah dipersiapkan setelah h...

Posisi Mukhamad Misbakhun di PKS Ditempati Muhammad Firdaus

Image
sumber: google Pada saat itu bertepatan sekali di Fraksi PKS sedang ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan posisi Misbakhun digantikan oleh Muhammad Firdaus. Namun, setelah posisi Misbakhun digantikan, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Misbakhun tidak bersalah dalam kasus Misbakhun dan juga atas tudingan Misbakhun korupsi . Misbakhun mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya. Sebelumnya, dalam kasus Misbakhun ia sempat menjadi tersangka atas tuduhan Misbakhun korupsi dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Bermula dengan adanya tudingan akan Misbakhun korupsi karena ada sebuah kabar perusahaan milik Mukhamad Misbakhun yakni PT. Selalang Prima Internasional berhubungan dengan adalanya Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. Dengan adanya kabar seperti ini masalah L/C ini dikenal dengan kasus Misbakhun . Dengan adanya masalah ini Mukhamad Misbakhun menga...

Hasil Dari Peninjauan Kembali Membuat Misbakhun Bebas Murni

Image
Hasil Dari Peninjauan Kembali Membuat Misbakhun Bebas Murni Sumber: Google Hasil dari PK yang diminta oleh Misbakhun terhadap pengadilan mendapatkan hasil yang baik, karena keputusan pengadilan bahwa Mukhamad Misbakhun tidak dinyatakan bersalah pada kasus Misbakhun ini. Dan Misbakhun bebas dengan murni dari semua tuduhan yang dilayangkan pada dirinya yang menyatakan bahwa   Misbakhun korupsi . Setelah bisa bernafas lega karena tidak terbukti bersalah, Mukhamad Misbakhun tidak patah semangat dalam karir berpolitiknya yang dianggap oleh dirinya itu keras. Maka sebaliknya dengan masalah yang didapatkan dirinya ini, seakan lebih membuat dirinya lebih berani untuk berada di dalam dunia yang saat ini Misbakhun geluti. Misbakhun menganggap bahwa dari kasus Misbakhun ini adalah sebuah pelajaran yang amat penuh dengan hikmah terutama saat dirinya berada dalam sel tahanan, karena menurut pendapatnya penjara adalah salah satu tempat yang membuat dirinya bisa merasakan kebebasa...