Posisi Mukhamad Misbakhun di PKS Ditempati Muhammad Firdaus

sumber: google
Pada saat itu bertepatan sekali di Fraksi PKS sedang ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan posisi Misbakhun digantikan oleh Muhammad Firdaus. Namun, setelah posisi Misbakhun digantikan, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Misbakhun tidak bersalah dalam kasus Misbakhun dan juga atas tudingan Misbakhun korupsi.

Misbakhun mengatakan, perpisahan itu dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya. Sebelumnya, dalam kasus Misbakhun ia sempat menjadi tersangka atas tuduhan Misbakhun korupsi dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam.

Bermula dengan adanya tudingan akan Misbakhun korupsi karena ada sebuah kabar perusahaan milik Mukhamad Misbakhun yakni PT. Selalang Prima Internasional berhubungan dengan adalanya Letter of Credit (L/C) pada Bank Century. Dengan adanya kabar seperti ini masalah L/C ini dikenal dengan kasus Misbakhun.

Dengan adanya masalah ini Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang ditujukan pada Mahkamah Agung (MA).

Dengan ini Mahkamah Agung (MA) menerima PK yang diminta oleh Misbakhun, MA setelah mempertimbangkan dan meninjau kembali kasus Misbakhun yang ditudingkan Misbakhun korupsi ini akhirnya memberi keputusan bahwa MA menyatakan masalah Misbakhun ini hanyalah kasus perdata belom tergolong kasus pidana.

Pada kepemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berlangsung, kasus Misbakhun terjadi dan mendapat tudingan Misbakhun korupsi dan dengan ini membuat nama Mukhamad Misbakhun naik daun.

Comments

Popular posts from this blog

Tim Jurnalrisa Bubar? Hanya Prank!

Keinginan Misbakhun Untuk Mengusut Siapa Dalang Kasus Century Secara Tuntas

Meski Diterpa Hujan Deras Ammar Zoni Semangat Mengucapkan Ijab Qabul