Rudiantara: Buzzer yang Diizinkan Harus Memiliki Syarat Tertentu



Dua minggu kedepan Pemilu 2019 akan segera berlangsung. Menteri Komunikasi dan Informatika , Rudiantara mengaku terkait masa tentang kampanye pemilu di media sosial diakuinya belum mengatur lebih spesifik kampanye politik melalui buzzer.

Tetapi dirinya menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk buzzer melakukan aktivitas kampanye politik di media sosial. Buzzer yang diizinkan pun harus mempunyai syarat tertentu, yaitu tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Buzzer diperbolehkan selama itu tercatat di KPU," kata Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4).

Pada sebelumnya, rapat koordinasi sudah dilakukan oleh Kominfo terkait atutran larangan kampanye di media sosial pada masa tenang Pemilu 2019. Rapat yang dilakukan bersama Bawaslu, penyelenggara platform media sosial, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan masing-masing pengurus Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019.

Hasilnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan telah ditetapkan kepada platform media sosial larangan untuk menayangkan iklan saja terkait kampanye Pemilu 2019 selama masa tenang berlangsung.

Selain itu,  Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja melaporkan bahwa sepanjang Maret 2019 terdapat 453 konten hoaks.

Bahkan pria yang akrab disapa dengan Chief RA mengaku mulai bulan Agustus 2018 terjadi kenaikan jumlah konten hoaks yang cukup signifikan. Terutama konten yang berkaitan dengan politik.

"Langkah kominfo untuk pemilu kondusif, pertama nangani hoaks. Makin ke sini, makin banyak (berita palsu). Bulan Agustus tahun lalu 25, Desember 75, Januari 175 konten. Kemudian 353 Februari dan sekarang naik lagi. Itu paling banyak berkaitan dengan politik," kata Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4).

Untuk itu, Rudiantara juga mewanti-wanti terhadap serangan infomasi yang hoaks.

"Kami sampaikan kepada publik hati-hati dengan hoaks. Kepada siapapun, (juga) kepada peserta pemilu. Hoaks menyerang satu pihak dan menyerang pihak lain," tambahnya. 


Ia juga menyatakan bahwa hoaks adalah musuh bersama. Dengan begitu, Kominfo siap mengklarifikasi setiap konten hoaks yang dilaporkan atau ditemukan.













Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tim Jurnalrisa Bubar? Hanya Prank!

Keinginan Misbakhun Untuk Mengusut Siapa Dalang Kasus Century Secara Tuntas

Meski Diterpa Hujan Deras Ammar Zoni Semangat Mengucapkan Ijab Qabul